Banjir yang menggenang wilayah Jakarta – Cikampek beberapa waktu yang lalu disebabkan oleh tingginya curah hujan dan juga adanya pembangunan kereta cepat Jakarta – Bandung. Oleh karena itu, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 2 Maret 2020 telah meminta PT Kereta Cepat Indonesia CHina (KCIC) menunda pengerjaan proyek tersebut.
Hedy Rahadian selaku Direktur Bina Marga Kementrian PUPR menjelaskan bahwa Komite Keselamatan Konstruksi telah melakukan evaluasi proyek tersebut dan telah memberikan catatan kepada KCIC.
Apa yang telah dievaluasi akan dipastikan kembali apakah telah berjalan sesuai dengan yang seharusnya atau tidak. hal ini akan dilakukan pengecekan pada Jum'at besok. Setelah dilakukan pengecekan, selanjutnya akan diputuskan apakah proyek tersebut akan kembali berjalan atau tidak, keputusan akan dibuat pada hari Minggu mendatang.
"Tadi sudah bertemu dengan KCIC-nya menyampaikan program-program. Dari kita ada beberapa catatan. Mereka sudah melakukan beberapa perbaikan, tapi kita meminta ada beberapa hal yang menjadi perhatian. Dan nanti Jumat kita cek, apakah di-hold atau dirilis. Dua minggu itu sampai hari Minggu," jelasnya.
Apa yang menjadi evaluasi proyek tersebut adalah bagaimana pengaturan aliran air, pembersihan ruas jalan, menagement konstruksi, pengaturan truk keluar – masuk, masalah pagar, hingga proteksi agar orang dari luar tidak keluar masuk wilayah proyek.
Jika semua hal tersbeut telah dilakukan perbaikan, maka Kementrian PUPR akan mengizinkan agar proyek tersebut berjalan kembali.