Keutamaan Khusus dan Manfaat Wakaf

93ec309a76e31266.jpg

Di Indonesia, wakaf tidak hanya diatur secara agama, akan tetapi juga secara hukum. Dan aturan tentang wakaf tertuang dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004. Dalam undang-undang  tersebut menyebutkan setidaknya ada 6 unsur dalam wakaf, yaitu wakif (pihak yang mewakafkan hartanya), Nazhir (pengelola  harta wakaf), harta wakaf, peruntukan, akad wakaf dan jangka waktu wakaf. Wakaf adalah … Read more